Tulisan 7 - Bank Tabungan Negara
BANK TABUNGAN
NEGARA (BTN)
KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur kehadirat Allah SWT Tuhan
Yang Maha Esa atas segala limpahan rahmat-Nya, telah memberikan kesempatan kepada kami selaku penulis
dalam menyusun makalah ini, sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah Konsep Sistem Informasi yang membahas tentang Struktur Organisasi Bank Tabungan Negara(BTN) Kantor Cabang Cibubur. Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah
untuk memenuhi tugas Konsep Sistem Informasi
C. Selain
itu, makalah ini juga sebagai bukti bahwa disetiap organisasi pasti mempunyai struktur dan tingkatan
jabatan serta fungsi nya masing-masing.
Saya mengucapkan terima kasih kepada
pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Kami
menyadari bahwa penyusunan makalah ini tidak terlepas dari banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami
mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kami harapkan makalah
ini dapat bermanfaat bagi kami khususnya, dan bagi pembaca pada
umumnya.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bank Tabungan Negara atau BTN (IDX: BBTN) adalah Badan
Usaha Milik Negara Indonesia yang berbentuk perseroan terbatas dan bergerak di
bidang jasa keuangan perbankan. Sejak tahun 2012, bank ini dipimpin oleh
Maryono sebagai direktur utama.
1.2 Rumusan Masalah
Sejalan dengan latar belakang
masalah di atas, penulis merumuskan rumusan masalah sebagai berikut.
1.
Bagaimana proses
Sejarah Bank BTN ( Bank Tabungan Negara )
?
2.
Apa saja Visi
Misi yang terdapat pada Bank BTN ( Bank
Tabungan Negara ) ?
3.
Bagaimanakah
Struktur Organisasi yang ada pada Bank BTN (
Bank Tabungan Negara ) ?
1.3 Tujuan Penulisan
Sejalan dengan rumusan masalah di
atas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui :
1.
Mengetahui
bagaimana proses Sejarah Terbentuknya Bank BTN ( Bank Tabungan Negara ).
2.
Mengetahui Visi
dan Misi Bank BTN ( Bank Tabungan Negara
).
3.
Mengetahun
Struktur Organisasi Bank BTN ( Bank Tabungan
Negara ).
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Sejarah Bank Tabungan Negara
A. Sejarah
Bank
Tabungan Negara (BTN) sepanjang perjalanannya dalam mengukir sejarah dengan
segala prestasi yang dimilikinya telah membuktikan perannya dalam menghubungkan
kegemaran masyarakat Indonesia untuk menabung. Dengan semua usahanya maka BTN
telah mengambil peran dalam usaha pembangunan di segala bidang di seluruh tanah
air tercinta, INDONESIA. Perjalanan panjang yang pada akhirnya membawa misi
yang harus diemban, yaitu sebagai bank penyedia dana untuk tumbuhnya
pembangunan perumahan nasional dengan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
telah membawa BTN sebagai bank satu-satunya yang besar melalui tugas mulia itu.
Sejarah
telah mencatat bahwa tumbuhnya bank-bank pemerintah di Indonesia ini tidak
terlepas dari masa perjuangan negara Indonesia dalam melepaskan diri dari
penjajahan. Dua masa penjajahan yang masih sangat jelas kita ingat adalah masa
penjajahan Belanda dan Jepang. BTN sebagai salah satu bagian yang tak
terpisahkan dari bank milik pemerintah pun tidak lepas dari masa perjuangan
itu.
Patut
dicatat bahwa perjuangan Indonesia menuju kemerdekaan tidak terlepas pula dari
perjuangan dalam memenuhi kebutuhan hidup bangsa ini. Untuk terselenggaranya
kebutuhan hidup manusia yang memadai, maka sangatlah diperlukan adanya suatu
stabilitas kondisi keamanan itu sendiri disamping keberadaan tingkat
perekonomian yang mendukung masyarakat tersebut. Sudah diketahui bangsa
Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaannya berada dalam kondisi keamanan
yang tidak stabil. Dalam kondisi itu maka sangatlah wajar bila pembentukan bank
atau lebih dikenal pada masa itu dengan istilah LEMBAGA KEUANGAN juga merupakan
satu harapan pemerintah disamping merdeka dalam arti seluas-luasnya.
B. Awal Kelahiran Bank Tabungan Negara
BTN
lahir pada masa yang cukup sulit. Lahirnya BTN juga mempunyai sejarah yang
cukup panjang dalam memperjuangkan keberadaanya. Perjuangan BTN telah dimulai
sejak Belanda menginjakkan kakinya pertama kali di Indonesia. Puncak dari perjuangan
itu adalah pada tahun 1897, dimana pada saat itu dikenal sebagai masa keramat.
Para pelaku dalam pengembangan BTN pada saat itu yakin bahwa tahun itulah
sebagai puncak daripada cikal bakal pendirian BTN. Hal ini didasari oleh adanya
Koninklijk Besluit No. 27 di Hindia Belanda atau dalam istilah Indonesia
istilah ini lebih familiar dikenal dengan nama surat keputusan yang menyatakan
adanya pendirian POSTSPAARBANK.
Postpaarbank
ini berkedudukan di Batavia, yang saat ini lebih dikenal masyarakat dengan nama
Jakarta sebagai ibu kota Indonesia. Pendirian Pospaarbank tersebut mempunyai
tujuan antara lain untuk mendidik masyarakat pada saat itu agar gemar menabung.
Sekaligus melalui pendirian Postpaarbank ini mulailah diperkenalkan lembaga
perbankan secara luas, meskipun tentunya sistem perbankan yang ada pada saat
itu tidak sama dan jauh dari sempurna bila dibandingkan dengan sistem perbankan
saat ini.
Masa
penjajahan di Indonesia yang cukup lama telah membuat hampir di seluruh aspek
kehidupan di Indonesia tidak mempunyai bentuk kemurnian atau keaslian hasil
produk pribumi. Tidak saja dari bentuk bangunan, nama-nama jalan ataupun kantor
pemerintahan saat itu pada umumnya dirubah menjadi nama atau istilah beraksen
Belanda.
Postpaarbank
merupakan nama pertama kali bagi BTN yang diberikan oleh pemerintah Hindia
Belanda kepada Indonesia pada saat itu. Postpaarbank yang mempunyai tugas utama
untuk mengajak masyarakat Indonesia gemar menabung dalam perjalannya tampak
jelas berupaya secara sungguh-sungguh untuk mewujudkan tugas tersebut. Sebelum
masuknya Postpaarbank di Indonesia, masyarakat Indonesia termasuk pada kelompok
masyarakat yang tidak gemar menabung. Bahkan tradisi yang ada pada saat itu
adalah adanya kebiasaan untuk menyimpan uang didalam rumah yang pada umumnya
disimpan dibawah bantal. Ajakan Postpaarbank tersebut merupakan awal yang baik
dalam pertumbuhan sekaligus sebagai kontrol arus uang yang beredar dalam
masyarakat pada saat itu
Hingga
penghujung tahun 1931 peranan Pospaarbank dalam penghimpunan dana masyarakat
terus menunjukkan adanya peningkatan yang sangat baik. Hal ini terbukti dengan
semakin banyaknya minat masyarakat pada saat itu untuk menaruh atau menyimpan
uangnya di bank. Sampai dengan akhir tahun 1939, Postpaarbank telah berhasil
menghimpun dana masyarakat sebesar Rp. 54 juta. Sebuah jumlah yang sangat besar
pada masa itu.
Prestasi
yang berhasil dicapai oleh Postpaarbank tersebut sebetulnya sejalan dengan
kebijakan sitem desentralisasi yang dilaksanakan pada saat itu. Sejarah
keberhasilan Postpaarbank tersebut akhirnya membawa dampak positif dengan mulai
dibukanya 4 kantor cabang Postpaarbank masing-masing di Makasar (saat ini Ujung
Pandang), Surabaya, Jakarta dan Medan.
Ternyata
dalam perjalanannya keberhasilan Postpaarbank dalam menghimpun dana masyarakat
tersebut mendapat ujian pada sekitar tahun 1940 dengan diserbunya Netherland
oleh tentara Jerman. Serbuan tersebut akhirnya membawa dampak terhadap
terkurasnya dana yang telah dihimpun Postpaarbank secara besar-besaran oleh
para nasabahnya. Tidak kurang dari Rp. 11 juta dana yang terkuras untuk
dibayarkan Postpaarbank kepada nasabah hanya dalam waktu beberapa hari saja.
Namun nasib baik masih berada pada Postpaarbank karena hal itu tidak
berlangsung lama.
Tahun
1941 kepercayaan masyarakat sudah mulai pulih kembali, yang ditandai dengan
mulai banyaknya masyarakat yang menabung uangnya pada Postpaarbank. Berdasarkan
catatan sejarah, hanya dalam waktu singkat pada tahun yang sama telah terkumpul
dana yang dihimpun dari masyarakat sebesar Rp. 58,8 juta. Sejarah kemudian
tidak berhasil mencatat keberhasilan Postpaarbank, karena setahun kemudian atau
tahun 1942 dengan masuknya tentara Jepang ke Indonesia, operasional
Postpaarbank praktis mengalami kemandegan karena telah dibekukan.
C. Masa Pendudukan Jepang
Masuknya
Jepang ke Indonesia pada tahun 1942 telah merubah semua bentuk pemerintahan dan
segala aspek kehidupan masyarakat di Indonesia sesuai dengan kehendak Jepang
yang berhasil mengusir Belanda pada saat itu dari wilayah Indonesia. Secara resmi
pada tahun itu Jepang telah mengambil alih kekuasaan Belanda di Indonesia dan
Postpaarbank yang merupakan bank karya kolonial Belanda dibekukan. Sebagai
gantinya pemerintah Jepang mendirikan TYOKIN KYOKU.
Pada
prinsipnya misi Tyokun Kyoku bentukan Jepang tidaklah jauh dengan maksud dan
tujuan Postpaarbank produk kolonial Belanda, yaitu untuk mengajak masyarakat
Indonesia gemar menabung. Namun dalam perjalanannya ternyata misi Tyokin Kyoku
tidak semulus apa yang pernah dilakukan Postpaarbank dalam menghimpun dana
masyarakat melalui tabungan tersebut. Tyokin Kyoku gagal dalam menjalankan
misinya karena masyarakat menganggap bahwa manabung melalui Tyokin Kyoku
tersebut dirasakan adanya paksaan, sehingga dengan sendirinya masyarakat enggan
untuk melakukan penabungan pada saat itu. Meskipun demikian Tyokin Kyoku telah
berhasil membuka cabangya di Yogyakarta pada masa itu.
Gagalnya
pemerintahan Jepang dengan Tyokin Kyokunya ternyata sebagai pertanda bahwa
Jepang memang tidak boleh terlalu lama tinggal di Indonesia. Namun demikian
dasar-dasar kemiliteran yang telah diajarkan kepada para pemuda di Indonesia
saat itu tanpa disadari justru merupakan satu keuntungan tersendiri bagi
Indonesia didalam menambuah kekuatannya untuk mengusirnya dari tanah air.
Akhirnya
hanya dalam waktu tidak sampai 3 tahun, Jepang diusir dari pemerintahan
Indonesia yang sekaligus pada saat itu pula, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945
bangsa Indonesia memproklamasikan dirinya sebagai bangsa yang merdeka. Dengan
status baru ini maka seluruh tatanan pemerintahan secara bertahap mulai
diadakan perubahan.
D. Masa Kemerdekaan
Dengan
berakhirnya masa pendudukan Jepang di Indonesia, maka resmilah bangsa Indonesia
pada saat itu sebagai bangsa yang merdeka. Setelah kemerdekaan diproklamasikan,
maka Tyokin Kyoku sebagai peninggalan Jepang masa itu diambil alih oleh
pemerintah Indonesia dan namanya dirubah menjadi KANTOR TABUNGAN POS atau
disingkat KTP. Pembentukan KTP pada saat itu diprakarsai oleh Bapak
Darmosoetanto selaku Direktur pertama KTP. Dalam perjalanannya pada akhirnya
KTP mempunyai peran yang sangat besar. Peran yang sangat berarti pada saat itu
adalah adanya tugas KTP dalam pengerjaan penukaran uang Jepang dengan Oeang
Republik Indonesia (ORI). Sejarah telah mencatat bahwa pada masa pendudukan
Jepang peredaran uang yang ada saat itu ditarik dan diganti dengan uang Jepang.
Maka begitu Indonesia merdeka, melalui KTP inilah uang Jepang yang masih
beredar kemudian ditarik dan diganti dengan oeang Indonesia.
Dalam
perkembangannya KTP pernah mendapatkan ujian pada tahun 1946 dengan adanya
Agresi Militer Belanda ke Indonesia. Dengan adanya agresi ini maka KTP pada
saat itu tidak dapat bekerja dengan aman. Dan dengan agresi Belanda tersebut,
pada tanggal 19 Desember 1946 KTP dan kantor-kantor cabangya yang telah
tersebar di Indonesia resmi diduduki oleh Belanda.
Agresi
Belanda nampaknya tidak berlangsung lama, karena pada bulan Juni 1949
pemerintah Republik Indonesia membuka kembali KTP tersebut sekaligus mengganti
nama KTP menjadi BANK TABUNGAN POS REPUBLIK INDONESIA. Ada maksud pemerintah
pada saat itu mengganti nama KTP menjadi Bank Tabungan Pos RI. Dengan
penggantian nama itu pemerintah bermaksud untuk membereskan pekerjaan-pekerjaan
KTP yang kocar-kacir. Hal ini tentunya dapat dimaklumi mengingat KTP saat itu
hanya berumur pendek dengan tugas yang relatif berat. KTP hanya bekerja hingga
akhir tahun 1949.
Setelah
masa Kantor Tabungan Pos usai di tahun 1949, selanjutnya pemerintah Indonesia
hanya mengakui Bank Tabungan Pos RI sebagai lembaga tabungan. Usai
dikukuhkannya Bank Tabungan Pos RI ini sebagai satu-satunya lembaga tabungan di
Indonesia, pada tahun 1950 kemudian pemerintah mengganti namanya dengan nama
BANK TABUNGAN POS.
E. Bank Tabungan Negara Dalam Peralihan Jaman
Dengan
berakhirnya masa pendudukan Jepang di Indonesia dan persiapan Indonesia menuju
kemerdekaan dalam arti yang seluas-luasnya, maka sejarah telah mencatat
perubahan kondisi itu sebagai masa peralihan jaman. Disebut demikian karena
adanya perubahan dari masa penjajahan ke masa kemerdekaan.
Bank
Tabungan Negara dalam perjalanannya juga telah mencatat bahwa awal mula
kehadirannya di Indonesia juga melalui masa peralihan tersebut. Salah satu
kegiatan yang menunjukkan adanya semangat perjuangan dalam menentukan sikap
pada masa peralihan ini adalah dengan kembali dibukanya Kantor Tabungan Pos
yang saat itu sempat dibekukan. Pemerintah berani mengambil tindakan untuk
membukanya kembali dengan mengubah namanya menjadi Bank Tabungan Pos RI dengan
tugas meneruskan fungsi dibentuknya KTP saat itu.
Sebagai
bentukan baru pemerintah Indonesia sendiri, Bank Tabungan Pos pada awal
kegiatannya termasuk dalam lingkungan Kementerian Perhubungan saat itu. Tetapi
kemudian dalam perjalanannya status kegiatannya beralih dibawah koordinasi
pengawasan Departemen Keuangan dibawah Menteri Urusan Bank Sentral (sekarang
disebut Bank Indonesia).
Dalam
masa peralihan inilah tanpa disadari cikal bakal nama sebuah lembaga tabungan
dengan nama BANK TABUNGAN NEGARA (BTN) itu terbentuk. Awal dari keputusan untuk
menentukan tanggal lahir dan nama menjadi BTN itu sebenarnya diilhami dari
pendirian Bank Tabungan Pos itu sendiri. Para pemrakarsa lahirnya BTN saat itu
telah menetapkan satu kebulatan tekad untuk meneruskan perjuangan pendirian
BTN. Memang sejarah pendirian BTN tidak terlepas dari Bank Tabungan Pos yang
mengilhami kelahirannya.
Bank
Tabungan Pos yang saat itu kembali dibuka (sempat dibekukan) berdasarkan UU
Darurat No. 50 tahun 1950 tanggal 09 Pebruari 1950, telah mengilhami para
pendiri BTN untuk menjadikan tanggal tersebut sebagai tanggal lahir BTN. Latar
belakang dipilihnya tanggal tersebut sebagai tanggal lahir BTN tidak lain
karena terdapatnya jiwa dan semangat kebernaian dalam menentukan sikap pada
kondisi yang tidak menentu pada saat itu. Karena pada tanggal tersebut diyakini
memiliki semangat patriotisme, maka resmilah tanggal tersebut diangkat sebagai
tanggal lahir BTN yang sekaligus mengganti nama Bank Tabungan Pos RI pada saat
itu.
Dalam
perjalanannya memang sempat terjadi perbedaan pendapat dalam mengambil
keputusan tentang tanggal lahir BTN tersebut. Ada sebagian pendapat yang
menyatakan bahwa dasar pendirian BTN didasarkan pada UU No. 20 tahun 1968, yang
sebelumnya didahului dengan lahirnya UU Pokok Perbankan No. 14 tahun 1967.
Tetapi ada sebagian pendapat yang menyatakan bahwa pendirian BTN itu didasarkan
pada UU Darurat No. 50 tahun 1950 yang diundangkan pada tanggal 9 Pebruari
1950. Latar belakang ketetapan ini adalah sebelum diberlakukannya UU No. 20
tahun 1968 tersebut, telah diambil sikap untuk kembali membuka operasional Bank
Tabungan Pos RI melalui UU Darurat No. 50 tersebut. Jadi sudah ada yang
melandasi lahirnya BTN tersebut sebelum UU No. 20 tahun 1968 diberlakukan.
Akhirnya setelah sempat menjalani tanggal lahir BTN pada tanggal 20 Desember
setiap tahunnya, maka melalui ketetapan Direksi No. 05/DIR/BIDIR/0993 tanggal
27 September 1993 kembali ditetapkan bahwa tanggal lahir BTN adalah tanggal 9
Pebruari 1950. Mulai saat itu BTN diperingati setiap tanggal 9 Pebruari karena
memang dia lahir pada tanggal tersebut.
BTN
pada awal pendiriannya mempunyai tugas yang tidak jauh berbeda dengan tugas dan
fungsi yang diemban KTP ataupun Bank Tabungan Pos RI saat itu. BTN pada awalnya
mempunyai tugas pokok untuk ikut serta dengan pemerintah pada saat itu untuk
memperbaiki perekonomian rakyat dalam rangka pembangunan ekonomi nasional
dengan jalan menghimpun dana-dana dari masyarakat, terutama dalam bentuk
TABUNGAN. Seperti Bank Tabungan Pos yang berfungsi untuk meneruskan tugas KTP
untuk mengajak masyarakat Indonesia gemar menabuung, maka demikianlah dengan
tugas BTN dalam awal pendiriannya.
F. Dari Sebuah Unit Menjadi Sebuah Induk
Menjelang
jatuhnya ORDE LAMA atau akan dimulainya sebuah tatanan baru kedalam sebuah ORDE
BARU (tahun 1964), pemerintah Indonesia pada saat itu sempat melakukan tindakan
untuk menyatukan seluruh bank-bank pemerintah yang ada pada saat itu menjadi
sebuah Bank Tunggal dengan nama masa itu BANK NEGARA INDONESIA.
Tindak
lanjut kemudian dari kebijakan pemerintah tersebut adalah dengan masa peralihan
sebelum diintegrasikan pada bank-bank pemerintah yang ada (kecuali Bank Dagang
Negara), maka masing-masing bank tersebut sempat dijadikan sebuah unit dari
Bank Tunggal tersebut. Selanjutnya dalam perjalanannya BTN merupakan sebuah unit
dari Bank Negara Indonesia, dimana saat itu BTN masuk kedalam Unit V.
Karena
sebagai sebuah unit dari Bank Negara Indonesia, maka pada saat itu BTN sempat
kehilangan kekuasaan dan wewenang. Hal ini patut dimaklumi karena BTN langsung
ditempatkan dibawah kekuasaan urusan Bank Sentral masa itu, sementara BTN hanya
dipimpin oleh seorang Direktur Koordinator yang notabene sangat sulit dalam
pengembangannya.
Kebijakan
pemerintah untuk menyatukan bank-bank pemerintah tadi kedalam sebuah Bank
Tunggal yang akan diberi nama Bank Negara Indonesia tadi ternyata tidak
berlangsung lama. Hal ini karena kekuasaan pada ORDE LAMA hanya berumur pendek.
Dan dengan beralihnya kekuasaan kepada ORDE BARU, maka prakarsa pembentukan
Bank Tunggal tersebut dikembalikan sebagaimana sebelumnya dan diatur kembali
secara lebih sehat. Maka dengan tumbangnya ORDE LAMA ke masa kejayaan ORDE BARU
tersebut telah membawa posisi BTN dari sebuah unit menjadi induk yang berdiri
sendiri.
G. Bank Tabungan Negara sebagai Bank BUMN
Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 4 tahun 1963 Lembaran Negara
Republik Indonesia No. 62 tahun 1963 tanggal 22 Juni 1963, maka resmi sudah
nama Bank Tabungan Pos diganti namanya menjadi BANK TABUNGAN NEGARA. Setahun
kemudian dengan Undang-Undang No. 2 tahun 1964 Lembaran Negara Republik
Indonesia No. 51 ditetapkan Undang-Undang tentang Bank Tabungan Negara yang
mencabut Undang-Undang No. 36 tahun 1953 yang diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 4 tahun 1963.
Dengan
alasan program ekonomi, maka Bank Tabungan Negara diintegrasikan kedalam Bank
Indonesia berdasarkan Ketetapan Presiden No. 11 tahun 1965 dan diumumkan dalam
Lembaran Negara Republik Indonesia No. 57 yang berlaku sejak tanggal 21 Juni
1965. Kemudian berdasarkan Penetapan Presiden No. 17 tahun 1965, seluruh Bank
Umum Milik Negara termasuk Bank Tabungan Negara, beralih statusnya menjadi Bank
Tunggal Milik Negara, yang pada akhirnya berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun
1968 yang sebelumnya diprakarsai dengan Undang-Undang Darurat No. 50 tahun 1950
tanggal 9 Pebruari 1950 resmi sudah status Bank Tabungan Negara sebagai salah
satu bank milik negara dengan tugas utama saat itu untuk memperbaiki
perekonomian rakyat melalui penghimpunan dana masyarakat terutama dalam bentuk
TABUNGAN. Pada awal berdirinya Bank Tabungan Negara memiliki modal disetor yang
sekaligus sebagai modal dasar pendirian BTN, yaitu sebesar Rp. 100.000.000,-
(seratus juta rupiah).
Kemudian
sejarah BTN mulai diukir kembali dengan ditunjuknya oleh Pemerintah Indonesia
pada tanggal 29 Januari 1974 melalui Surat Menteri Keuangan RI No.
B-49/MK/I/1974 sebagai wadah pembiayaan proyek perumahan untuk rakyat. Sejalan
dengan tugas tersebut, maka mulai 1976 mulailah realisasi KPR (Kredit Pemilikan
Rumah) pertama kalinya oleh BTN di negeri ini. Waktu demi waktu akhirnya terus
mengantar BTN sebagai satu-satunya bank yang mempunyai konsentrasi penuh dalam
pengembangan bisnis perumahan di Indonesia melalui dukungan KPR-BTN. Dan berkat
KPR pulalah BTN terus dihantarkan pada kesuksesannya sebagai bank yang
terpercaya, handal dan sehat.
Penunjukan
BTN sebagai wadah pembiayaan rumah rakyat pada tahun 1974 oleh pemerintah sudah
pasti bukan tanpa alasan. Sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam bidang pembangunan
perumahan untuk masyarakat menengah kebawah itulah maka menghantarkan BTN saat
itu sebagai lembaga keuangan dengan fungsi menyiapkan pendanaan pembiayaan
pembangunan perumahan tersebut melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Pada
tahun 1976 telah ditandai dengan sejarah realisasi KPR pertamakalinya di
Indonesia. Realisasi KPR pertama tersebut adalah di kota Semarang dengan 9 unit
rumah. Kemudian pada tahun yang sama menyusul di kota Surabaya dengan 8 unit
rumah sehingga total KPR yang berhasil direalisasikan BTN pada tahun 1976
adalah sejumlah 17 unit rumah dengan nilai kredit pada saat itu sebesar Rp. 37
Juta.
Realisasi
KPR di Semarang dan Surabaya pada tahun 1976 tersebut kemudian diikuti
realisasi KPR di kota-kota lain. Sukses realisasi KPR tahun 1976 inilah
akhirnya membawa kesuksesan BTN dalam merealisasikan KPR pada tahun-tahun
berikutnya.
H. Bank Tabungan Negara Masa Sekarang
Sukses
KPR dengan realisasi pertama di Semarang pada tahun 1976 tersebut telah membawa
keyakinan manajemen BTN untuk menjadikan bisnis perumahan tersebut sebagai
bisnis utama BTN. Hal ini tampak jelas pada misi BTN yaitu melakukan tugas dan
usaha di bidang perbankan dalam arti yang seluas-luasnya untuk menunjang
pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan
pertumbuhan ekonomi kearah kesejahteraan rakyat banyak dengan mengkhususkan
diri melaksanakan kegiatannya dalam bidang pembiayaan proyek pembangunan
perumahan rakyat.
Akhirnya
sejarah mencatat dengan sukses BTN dalam bisnis perumahan melalui fasilitas KPR
tersebut telah membawa status BTN ini menjadi PT. Bank Tabungan Negara
(Persero) pada tahun 1992. Status persero ini memungkinkan BTN bergerak lebih
luas lagi dengan fungsinya sebagai bank umum. Dan memang untuk mendukung bisnis
KPR tersebut, BTN mulai mengembangkan produk-produk layanan perbankan
sebagaimana layaknya bank umum. BTN juga memiliki produk Tabungan, Giro,
Deposito, ataupun layanan perbankan lainnya yang dimiliki oleh bank lain.
Sukses
BTN dalam bisnis KPR juga telah meningkatkan status BTN sebagai bank umum
menjadi Bank Devisa pada tahun 1994. Layanan bank dalam bentuk penerbitan
Letter of Credit (L/C), pembiayaan usaha dalam bentuk dollar, dll bisa
diberikan BTN dengan status tersebut. Dengan status baru ini tidak membuat BTN
lupa akan fungsi utamanya sebagai penyedia KPR untuk masyarakat menengah
kebawah. Diakui memang bisnis perbankan yang semakin berkembang menuntut BTN
untuk terjun sebagai pemenuhan dari statusnya sebagai bank umum dan bank
devisa. Krisis ekonomi yang meluluh lantakkan sendi-sendi perekonomian
Indonesia membuat keyakinan BTN untuk memutar kembali bisnis utamanya di bidang
perumahan.
Tahun
1997 manajemen BTN menetapkan kebijakan strategisnya untuk mengembalikan BTN
pada bisnis intinya, yaitu bisnis pembiayaan perumahan. Keputusan ini pada
akhirnya banyak membantu BTN dalam proses rekapitalisasi atau penambahan modal
oleh pemerintah bagi bank yang menderita sakit karena pengaruh krisis ekonomi.
Dengan
rekapitalisasi tersebut, manajemen BTN telah menetapkan paradigma baru untuk
mendukung VISI Bank BTN baru yaitu menjadi bank yang terkemuka dan
menguntungkan dalam pembiayaan perumahan. Dengan MISI yang baru yaitu :
1.
Memberikan
pelayanan unggul dalam pembiayaan perumahan dan industri ikutannya kepada
lapisan masyarakat menengah kebawah, serta menyediakan produk dan jasa
perbankan lainnya.
2.
Menyiapkan dan
mengembangkan SDM yang berkualitas dan profesional serta memiliki integritas
yang tinggi.
3.
Memenuhi
komitmen kepada pemegang saham, yaitu menghasilkan laba dan pendapatan per
saham yang tinggi serta ikut mendukung program pembangunan perumahan nasional.
4.
Menyelenggarakan
manajemen perbankan yang sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan good corporate
governance.
5.
Mempedulikan
kepentingan masyarakat dan lingkungannya.
2.2 Visi dan Misi
Visi :
Menjadi
Bank yang terdepan dalam pembiayaan perumahan.
Misi :
1.
Memberikan
pelayanan unggul dalam pembiayaan perumahan dan industri terkait pembiayaan
konsumsi dan usaha kecil menengah.
2.
Meningkatkan
keunggulan kompetitif melalui inovasi pengembangan produk,jasa dan jaringan
strategis berbasis teknologi terkini.
3.
Menyiapkan dan
mengembangkan Human Capital yang berkualitas,profesional dan memiliki
integritas tinggi.
4.
Melaksanakan
manajemen perbankan yang sesuai dengan prisip kehati-hatian dan good corporate
governance untuk meningkatkan Shereholder Value.
5.
Mempedulikan
kepentingan masyarakat dan lingkungannya.
2.3 Struktur Organisasi
A. Paradigma
Terhadap Bank Tabungan Negara Syariah
Unit usaha syariah Bank BTN ≠ perusahaan baru atau anak perusahaan.
Inisial yang dipersyaratkan BI adalah “ BTN Syariah Cibubur “.dan bertujuan:
1.
Memperkenalkan kepada masyarakat
2.
Mempermudah untuk memilh
Dengan layanan baru alternatif layanan → Perlu dikembangkan bersama
dengan dukungan dan kerjasama lintas unit kerja.
B. Target
BTN Syariah Cibubur
Target jaringan :
·
Tahun 2005 :7 Kantor Cabang Syariah
·
Tahun 2006 : 12 Kantor Cabang Syariah, Jaringan Online pada 30 Kantor
Cabang BTN (Office Chanelling), ATM Link (next ATM Bersama, Visa Int’l)
·
Tahun 2007 : 20 Kantor Cabang Syariah
·
Layanan Syariah adalah kegiatan penghimpunan dana yang dilakukan di
Kantor Cabang dan/atau di Kantor dibawah Kantor Cabang untuk dan atas nama
Kantor Cabang Syariah pada Bank yang sama.
·
Tujuan Layanan Syariah adalah agar pelayanan transaksi Syariah dapat
dilakukan di Kantor-kantor Cabang Bank BTN
C. Sistem
Layanan Syariah Bank BTN :
Tujuan :
1.
Mudah akses
2.
Meningkatkan Corporate Image
Syarat-syarat :
1.
Satu wilayah kerja BI dengan KCS Induknya
2.
SDM nya memiliki pengetahuan produk dan operasional syariah
Pencatatan/Laporan wajib :
1.
Terpisah dengan Kantor Cabang
2.
Gabung dengan Kantor Cabang Syariah Induk
Kegiatan :
1.
Penghimpunan dana
2.
Tidak untuk penyaluran dana dalam bentuk pembiayaan
3.
Transaksi tunai ( Teller )
D. Kesimpulan
Pokok Pembukaan Layanan Syariah :
- Solusi Untuk
pengembangan outlet syariah
- Menambah pangsa pasar
- Memperkuat posisi DPK
- Peningkatan image BTN
: Bank yang dikenal menerapkan “Dual Banking System” artinya telah
menggunakan “Internasional Trading & Economic System”
- Menambah Asset dan Laba Bank BTN secara keseluruhan
F. Deskripsi Jabatan
Uraian pekerjaan (Job Description) merupakan pelaksanaan kegiatan
operasional secara terperinci dan jelas agar kegiatan tersebut dapat dioptimalkan
untuk sukses mencapai tujuan.
1. Branch
Manager ( Kepala Cabang )
Kantor
dipimpin oleh seorang Branch Manager yang mempunyai ikhtisar pekerjaan terdiri
dari :
- Menjamin kualitas pelayanan nasabah dan kualitas sumber daya
manusia di cabang.
- Menciptakan, memastikan, dan meningkatkan keuntungan usaha cabang.
- Menjamin kualitas pengawasan intern sesuai dengan petunjuk
pengawasan yang telah dilakukan.
- Mengkoordinasikan pembuatan rencana kerja, anggaran cabang dan
melakukan evaluasinya serta memenuhi target yang telah ditentukan.
- Mewakili Bank BTN dalam semua kegiatan resmi di wilayah kerjanya.
- Menjamin kualitas dan pertumbuhan usaha cabang baik dalam asset,
laba, kredit, serta dana pihak ketiga.
- Melakukan kegiatan penjualan di cabang .
- Menjamin peningkatan pendapatan dan pengendalian biaya.
- Melakukan otorisasi transaksi operasional yang melampaui kewenangan
bawahannya.
- Menjamin produktivitas, kemampuan, motivasi dan disiplin pegawai
yang tinggi.
2. Kasie
Retail
- Merencanakan, mengorganisasikan, melakukan, mendelegasikan, dan
mengontrol semua aktivitas bidang retail cabang demi tercapainya target
bidang pelayanan retail yang efisien dan efektif sehingga terwujud
pertumbuhan asset dan keuntungan yang tinggi.
- Menjamin kecepatan dan keakuratan pelayanan yang tinggi dalam ruang
lingkup kerjanya.
- Menjamin bahwa semua asset cabang di bawah wewenangnya telah
dilindungi, dipelihara dan diinventarisir dengan baik .
- Menciptakan suasana kerja yang ramah, bersahabat, dapat dipercaya,
disiplin, dinamis demi pelayanan yang baik.
- Menjamin semua kegiatan berjalan sesuai dengan prosedur dan aturan
yang ada demi terciptanya pengawasan yang memadai.
- Menciptakan kenyamanan, kebersihan, kerapihan, ketertiban dan
keindahan ruang kerja dan ruang nasabah.
- Melakukan penjualan produk Bank BTN Syariah Cibubur.
- Mewakili Bank BTN Syariah Cibubur dalam acara resmi apabila Kepala
Cabang tidak ada di tempat atau berhalangan.
3. Kasie
Operation
- Mengelola operasional harian cabang untuk
menjamin efektivitas dan efisiensi.
- Menjamin standar kualitas yang tinggi dalam
lingkungan kerjanya.
- Menjamin produktivitas dan kapabilitas pegawai
bidang operasional .
- Menjamin kecepatan dan keakuratan semua proses
transaksi di bidang operasional.
- Menjamin bahwa asset cabang telah dilindungi.
- Mewakili Bank BTN Syariah Cibubur dalam acara
resmi apabila Kepala Cabang tidak ada di tempat atau berhalangan .
- Melakukan otorisasi transaksi sesuai batas
kewenangannya.
4. Accounting
dan Control
a.
Memastikan
standarisasi proses.
b.
Memastikan
integritas dan ketepatan data keuangan cabang.
c.
Memastikan
ketaatan cabang terhadap kebijakan dan prosedur yang ada.
d.
Melakukan
pengendalian intern.
e.
Melindungi asset
cabang dari tindakan penyelewengan.
f.
Memastikan bahwa
semua transaksi telah dicatat dengan benar.
g.
Memastikan bahwa
pengarsipan bukti transasksi dilakukan dengan tertib dan benar.
h.
Mengkoordinir
tindak lanjut hasil pemeriksaan.
i.
Mewakili Bank
BTN dalam acara resmi bila kepala cabang tidak ada di tempat atau berhalangan.
5. Teller
a.
Memastikan
efektivitas dan efisiensi proses transaksi di layanan teller, bahwa pelayanan
dapat memuaskan nasabah.
b.
Melakukan
penjualan produk Bank BTN Syariah Cibubur.
6. Customer
Service
a.
Menjamin tingkat
pelayanan yang prima.
b.
Memastikan semua
transaksi telah dilakukan dengan benar.
c.
Memastikan bahwa
semua keluhan / komplain dari nasabah dapat diselesaikan dengan baik.
d.
Memastikan bahwa
semua stafnya memahami semua produk dan jasa Bank BTN Syariah Cibubur serta
prosedurnya dengan baik.
e.
Melakukan
penjualan produk Bank BTN Syariah Cibubur.
7. Accounting
Officer
- Memastikan peningkatan nilai kualitas aktiva
produktif cabang.
- Memastikan bahwa bank bebas dari masalah hukum
yang merugikan bank BTN Syariah Cibubur.
- Melakukan pemeriksaan atas semua unit kerja yang
ada di cabang.
- Menyelenggarakan dan melaksanakan penerimaan dan
pengeluaran kas tunai, pencatatan dalam buku kas harian dan membuat
laporan mengenai posisi kas harian sesuai dengan aturan dan prosedur yang
berlaku.
- Melakukan penjualan produk Bank BTN Syariah
Cibubur.
8. Transaction
and Processing
a.
Menghadiri rapat
rutin di cabang.
b.
Mengatur
operasional proses transaksi sehari-hari
c.
Mengoptimalkan
peningkatan efisiensi pada back office dan peningkatan control
d.
Memastikan
operasional dan mengajukan usulan perbaikan ke kantor pusat.
e.
Melindungi bank
dari tindakan penyelewengan dan kesalahan.
f.
Memastikan bahwa
standar kualitas dan kecepatan transaksi selalu dalam batas yang baik.
g.
Memastikan bahwa
password telah dibuat sesuai dengan prosedur.
h.
Memelihara
software dan hardware.
9. General
Branch Administration ( GBA )
a.
Memantau anggaran
biaya dan belanja cabang.
b.
Menyelenggarakan
/ memantau administrasi inventaris seperti perlengkapan kantor, kendaraan.
c.
Bertanggung
jawab atas pengembangan dan pengelolaan semua inventaris cabang.
d.
Menyelenggarakan
/ memantau dan menangani semua masalah logistik.
e.
Menyelenggarakan
/ memantau semua masalah kepegawaian.
f.
Memastikan
keamanan cabang setiap saat.
g.
Memastikan file
kepegawaian di administrasikan secara tertib.
10. Administrasi
Pembukuan
- Mengelola pembuktian transaksi keuangan.
- Melakukan semua fungsi pembukuan dan control pada kantor cabang.
- Sebagai koordinator didalam rekonsiliasi GL dan SL.
- Sebagai koordinator didalam Tutup tahun ( EOY ).
- Melakukan fungsi pelaporan dan analisis atas laporan keuangan dan
operasional sesuai dengan jenis laporan dan waktu yang telah ditetapkan.
- Memastikan bahwa semua rekening dalam laporan keuangan telah benar.
- Mengirimkan laporan ke intern, ekstern dan kantor pusat.
G. Aspek Kegiatan Perusahaan
Ada beberapa pengertian bank yang dikemukakan,
yakni sebagai berikut :
1. Menurut
Ketut Rindjin (2003) bahwa :
“Bank adalah lembaga keuangan yang memiliki fungsi
sebagai berikut :
a. Menghimpun
dana masyarakat.
b. Menyalurkan
dana kepada masyarakat.
c. Membantu
Pemerintah dalam pembangunan nasional”.
Dalam
Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan :
“Bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan,
dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan / atau
bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.”.
Jadi berdasarkan pengertian di atas
bahwasanya bank adalah lembaga keuangan yang memberikan pelayanan kepada
masyarakat dan pemerintah dalam wujud menghimpun dana dan menyediakan dana
serta bentuk jasa lainnya dengan tujuan meningkatkan taraf hidup rakyat.
Begitu juga
dengan Bank Tabungan Negara Syariah, sesuai dengan visi yang diembannya yakni “Menjadi SBU Bank Syariah terkemuka, sehat dan
menguntungkan dalam penyediaan jasa keuangan syariah dan mengutamakan
kemaslahatan bersama”.
Adapun Produk-produk Bank Tabungan Negara Syariah yang sudah operasional
adalah :
1.
Produk Dana :
a.
Giro Batara
Wadiah
b.
Tabungan Batara
Wadiah
c.
Tabungan Batara
Mudharabah
d.
Deposito Batara
Syariah
2.
Produk
Pembiayaan :
a.
KPR BTN Syariah
Cibubur
b.
Multiguna BTN
Syariah Cibubur
c.
Mudharabah BTN
Syariah Cibubur
d.
Musyarakah BTN
Syariah Cibubur
e.
Konversi KPR BTN
Syariah Cibubur
Komentar
Posting Komentar